Posted by on Thursday, 24 March 2016
Info yang paling ditunggu tunggu oleh guru non pns setiap triwulan adalah data penerima tunjangan yang dirilis oleh Kemdikbud melalui laman info GTK, mulai tahun 2016 tunjangan fungsional diganti oleh tunjangan insentif guru bukan pns yang quotanya sudah ditentukan oleh kemdikbud.
Prosedur penjaringan daftar calon penerima tunjangan khusus juga sudah jelas, melalui skala prioritas kewenangan dinas pendidikan dan tergantung validitas data dapodik, kemudian calon dicentang di aplikasi SIMTUN oleh Dinas Pendidikan. Sesuai surat dirjen GTK, Dinas Pendidikan kab/kota menyiapkan daftar calon penerima tersebut dipampang di papan pengumuman yang dapat diakses oleh publik, Cuma disayangkan sampai saat ini diduga Dinas kab/kota belum atau sebagian besar belum melaksanakan intruksi tersebut.

Padahal menurut pak Tagor Alamsyah Harahap, salah satu pejabat di kemdikbud, sudah mengingatkan hal tersebut melalui media sosial facebook supaya bisa dibaca dan diketahui oleh pihak terkait Sungguh ironi transparansi informasi yang dikehendaki oleh Kemdikbud masih dianggap sebelah mata oleh Dinas Didaerah. Tentu hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar dikalangan publik, sebab akan muncul persepsi negatif dimana info yang bisa diakses malah ini disembunyikan, sehingga persepsi yang muncul adalah ada permainan antara Dinas Pendidikan dan calon penerima tunjangan tersebut. Kebijakan surat dirjen GTK sudah tepat, tinggal tindaklanjut dari dinas dinas di daerah, menunggu keberanian keterbukaan informasi adalah bagian dari kwalitas data dapodik.. karena jujur itu hebat.