• Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

DINAMIKA PENDIDIKAN

  • DROPDOWN MENU
  • Berita
  • Tutorial
  • Sertifikasi
  • Tunjangan
  • Adm Guru
  • Dapodik
  • Profil
  • Aplikasi Gratis
Home » Tunjangan » Inilah yang akan Terima Gaji ke-14 dari Pemerintah

Inilah yang akan Terima Gaji ke-14 dari Pemerintah

Posted by on Tuesday, 12 April 2016
Label: Tunjangan


Inilah yang akan Terima Gaji ke-14 

dari Pemerintah


Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal segera mengeluarkan gaji ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji tersebut bakal diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 6-7 Juli 2016. Lantas, siapa saja yang berhak menerima gaji ke-14 tersebut?

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman mengatakan, gaji ke-14 merupakan pengganti kenaikan gaji per tahun yang diberikan pada PNS. Gaji ke-14 tersebut diberikan kepada PNS aktif dan pensiunan.‎

"Gaji ke-14 adalah pengganti kenaikan gaji berkala PNS, rencananya akan diberikan sebelum Lebaran, sebesar gaji pokok. Yang akan menerima PNS dan pensiunan," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/4/2016).


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, ‎memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13.Namun, dia menambahkan, untuk pensiunan hanya akan menerima gaji ke-14 setengah dari gaji pokok yang diterima.

Alasannya, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru.

"Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13," jelas Askolani.

Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan.

"Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu," ujar dia.

Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

0 Response to "Inilah yang akan Terima Gaji ke-14 dari Pemerintah"

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Blog Archive

  • ▼  2016 (182)
    • ►  September (2)
    • ►  August (3)
    • ►  May (2)
    • ▼  April (6)
      • Petunjuk pengisian blangko ijazah 2016
      • Potret Pendidikan di Pulau Harimau
      • Samaun Samadikun, doodle Google
      • Cara Sekolah Atasi Siswa Kesulitan Belajar
      • Inilah yang akan Terima Gaji ke-14 dari Pemerintah
      • Nasib 10 Anak Buah Kapal (ABK) Brahma 12 yang disa...
    • ►  March (43)
    • ►  February (67)
    • ►  January (59)

Kirim Artikel

Kategori

Berita (111) Pendidikan (19) Sertifikasi (13) Tunjangan (11) Adm-Guru (7) Aplikasi-Gratis (7) KIP (1)

Visitor

Copyright 2016 DINAMIKA PENDIDIKAN. All Rights Reserved.